RHP Corporate Lawyer
RHP Corporate Lawyer adalah layanan Jasa Hukum untuk mengurusi seluruh kebutuhan hukum bisnis Anda dengan kontrak dalam jangka waktu tertentu (bulanan/tahunan).
Layanan Jasa Hukum ini untuk bisnis Anda yang ingin melakukan efisiensi biaya penggunaan karyawan legal, karena tim RHP Lawyers yang akan menghandle kebutuhan legal pada perusahaan Anda.
Penyelesaian Masalah Secara Non Litigasi (Out of Court Dispute Settlement)
Arbitrase (Arbitration) Mediasi (Mediation) Negosiasi (Negotiation) Penyelesaian Utang Piutang (Debt Settlement)
Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial (Labor and Industrial Law)
Perselisihan Hubungan Industrial Pemutusan Hubungan Kerja Izin Kerja Tenaga Asing Perancangan Perjanjian Kerja Penyusunan Peraturan Perusahaan Perancangan Perjanjian Kerja Bersama
Hukum Bisnis
Hukum peyelesaian sengketa bisnis dan kontrak Membuat & Review Kontrak Legal Opinion Legal Audit (Legal Due Diligence)
Hukum Perusahaan (Corporate Law)
Pendirian Perusahaan Merger & Akuisisi (Merger & Acquisition) Usaha Patungan (Joint Venture) Kepailitan (Bankruptcy) Jual Beli Saham (shareholder transaction)

